Hi Tahukah kamu bahwa kita sebagai warga negara indonesia punya hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Yap, ini tertulis jelas di UUD 1945 kita. Pasal 28H Ayat 1 UUD 1945 ini lho, yang secara khusus membahas tentang hak kita untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Pasal 28H Ayat 1 UUD 1945 Berbunyi
Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Hak Kesehatan: Jaminan dari UUD 1945
Di dalam UUD 1945, ada banyak pasal yang membahas berbagai hal, termasuk hak kesehatan kita. Pasal 28H Ayat (1) ini spesial karena memberikan jaminan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera secara fisik dan mental. Dan yang pasti, ini termasuk akses ke pelayanan kesehatan yang layak.
Kenapa Ini Penting
Kesehatan itu mahal ! Bayangkan kalau kita sakit tapi nggak bisa pergi ke dokter atau rumah sakit karena terhalang biaya atau fasilitas yang kurang. Nah, di sinilah peran penting UUD 1945. Pasal ini seperti pengingat bagi pemerintah dan kita semua bahwa kesehatan bukan barang mewah, tapi hak dasar setiap warga negara indonesia.
Penyediaan Pelayanan Kesehatan
Ini adalah komitmen nyata negara untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Artinya, pemerintah wajib memastikan bahwa fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, hingga obat-obatan harus tersedia, terjangkau, dan berkualitas untuk semua.
Apa yang Dapat Kita Lakukan?
Sebagai warga negara, kita juga punya peran penting, loh. Misalnya, dengan aktif mencari informasi tentang hak kesehatan dan fasilitas yang tersedia. Kita juga bisa ikut serta dalam program kesehatan yang diselenggarakan pemerintah atau komunitas. Dan yang tidak kalah penting, kita harus proaktif menjaga kesehatan diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita.
Yuk, Bersama Jaga Kesehatan!
Ingat, kesehatan itu bukan cuma tanggung jawab pribadi, tapi juga tanggung jawab bersama antara kita dan negara. Dengan mengenali hak kita dan bersama-sama menjaga kesehatan, kita bisa menciptakan Indonesia yang lebih sehat. Jadi, yuk, kita sama-sama belajar dan berjuang untuk kesehatan yang lebih baik!
Itulah sedikit cerita tentang Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak kita untuk mendapatkan layanan kesehatan. Semoga artikel ini bisa membuka wawasan dan menjadi langkah kecil untuk kita semua hidup lebih sehat.
cek juga produk kami lainnya
lihat juga sosial media kita di instagram
Komentar Terbaru